Rabu, 28 Mei 2008

Momentum kebangkitan Perempuan


Jakarta, Media Centre – Kebangkitan nasional tahun 2008 ini adalah momentum kebangkitan perempuan dalam politik. Dan tahun 2008 ini merupakan tonggal sejarah perempuan dalam politik. Di awal tahun 2008, DPR-RI telah mengesahkan Undang-Undang tentang Partai Politik dan Undang-Undang tentang Pemilu, yang di dalamnya memberi ketentuan hukum 30% keterwakilan perempuan di lembaga legislatif.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Pemberdayaan Perempuan Partai Hanura, Dra. Hj. Mien S. Muntoro, MSi, dalam forum konsolidasi Perempuan Hanura yang diselenggarakan pada hari Selasa (20/5) dalam rangka memperingati satu abad kebangkitan nasional. Menurut Mien S. Muntoro, satu abad kebangkitan nasional diperingati pada saat bangsa Indonesia sedang mengalami kesulitan kehidupan terutama di bidang ekonomi. Masyarakat yang berada di garis kemiskinan sudah tidak mampu bertahan menghadapi kesulitan ekonomi, sehingga kesejahteraan mereka semakin menurun.Atas dasar itu, satu abad kebangkitan nasional perlu dijadikan momentum kebangkitan perempuan dalam politik. Mien S. Muntoro menegaskan bahwa perempuan harus berani menghadapi berbagai tantangan politik untuk meningkatkan jumlah keterwakilan perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik. Dengan meningkatnya jumlah perempuan dalam proses pengambilan kebijakan publik akan mendorong lahirnya kebijakan yang responsif jender sehingga dapat mempercepat peningkatan kesejahteraan rakyat.

Jangan Ragu jadi BACALEG



Ketua DPD Partai Hanura NTB, Sunardi Ayub bersama wakil ketua bidang komunikasi dan informatika partai Hanura, Agus Cahyono SH., MM., mengingatkan masyarakat agar tidak ragu ketika ingin menjadi bakal calon legislatif (bacaleg). Menurutnya, siapapun berhak menjadi calon legislatif. “Jangan ragu-ragu masyarakat mendaftar,” sebutnya. Menjawab wartawan saat menyampaikan press releasenya Senin (12/5), Sunardi menyampaikan partainya dalam waktu dekat akan menerima pendafataran bacaleg. Mulai dari tingkat pusat, propinsi, hingga kabupaten/kota.
“Semua orang kita beri kesempatan, dan silakan mendaftarkan diri di semua cabang Hanura” ucapnya. Dinilai, partai yang dipastkan baru pertama kalinya mengikuti pemilu ini sengaja mengambil star perekrutan lebih awal. dikatakan Sunardi, hal tersebut berdasarkan pemikiran mengutamakan aspirasi dan hati nurani rakyat.Dipastikan proses perekrutan bacaleg ini secara terbuka. Semua orang dinyatakan memiliki hak yang sama. Sunardi membantah ketika ditanya sifat keterbukaannya apakah berarti Hanura tidak memiliki kader? Dikatakannya, kader Hanura cukup besar.Ia menyebut, kader Hanura secara riil berdasarkan data pendaftaran dan tanda keanggotaan sebanyak 1.500 kader di setiap kabupaten. Jika dikalikan dengan sembilan kabupaten yang ada di NTB, maka jumlah kader Hanura akan mencapai 13.500 kader. “Itu daya riil yang mendaftar dan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA),” ucap Sunardi.Dengan penuh rasa optimis, mantan ketua DPRD NTB ini menilai partainya bisa menjadi peserta dalam pemilihan calon-calon legislatif. Sunardi menambahkan, dalam perekrutan dipastikan tidak dipungut biaya apapun terhadap bacaleg selama proses pencalonan.Pertimbangan mengutamakan kader tetap dilakukan partai yang mengaku mengutamakan hati nurani rakyat ini. Selanjutnya, Sunardi menyatakan target legislatif yang ingin dicapai dua kali lipat dari jumlah kursi di daerah. “Kalau pusat 8 paling tidak targetan kita 16 orang, kalau di Lotim 12 kursi kita target bisa mencapai 24 kursi,” harapnya. (rus, suarantb.com)
Powered By Blogger